Inilah Keunggulan Mata Uang Emas dan Perak
I
|
slam memandang bahwa mata uang dalam Islam adalah dinar (emas) dan dirham
(perak), Syeikh Taqiyuddin an Nabhani menyataka ada keharusan untuk menjadikan
emas dan perak sebagai standar mata uang dalam sistem ekonomi Islam. Beberapa
argumentasi berikut mendasari keharusan tersebut.
Pertama, Islam melarang praktik penimbunan harta (kanzul mal), Islam hanya
mengkhususkan larangan penimbunan harta untuk emas dan perak sebagai uang atau
alat tukar (medium of exchange) (Lihat: QS at-Taubah[9]:34).
Mata uang dinar dan dirham memiliki legitimasi yang
sangat kuat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dinar dan dirham yang
terbuat dari emas dan perak bernilai tinggi dan diterima luas oleh masyarakat
dunia. Mata uang yang didasarkan pada emas dan perak memiliki keunggukan
moneter sebagai berikut: inflasi rendahdan terkendali, nilai tukar antarnegara relative
stabil sebab mata uang masing-masing Negara tersebut disandarkan pada emas yang
nilainya stabil.
Syeikh Abdul Qadim Zallum menerangkan setidaknya terdapat
enam keunggulan mata uang emas dan perak. Pertama, emas dan perak adalah
komoditas, sebagaimana komoditas lainnya semisal unta, kambing, besi, atau
tembaga. Komoditas ini dapat diperjualbelikan jika ia tidak digunakan sebagai
uang.
Kedua, sistem emas dan perak akan menimbulkan kestabilan moneter. Tak seperti sistem uang kertas yang cenderung membawa
instabilitas dunia karena penambahan uang kerta yang beredar secara tiba-tiba.
Ketiga, sistem emas dan perak akan menciptakan keseimbangan neraca pembayaran
antarnegara secara otomatis, untuk mengoreksi selisih dalam pembayaran tanpa
intervensi bank sentral. Sebaliknya, dalam sistem uang kertas, jika terjadi
selisih semacam ini, maka Negara akan mencetak lebih banyak uang sebab taka da batasan
untuk mencetaknya. Tindakan ini justru akan meningkatkan inflasi dan menurunkan
daya beli uang di Negara tersebut.
Keempat, sistem emas dan perak mempunyai keunggulan yang sangat prima, yaitu
berapapun kuantitasnya dalam satu Negara, entah banyak atau sedikit, akan dapat
mencukupi kebutuhan pasar dalam pertukaran mata uang. Hal yang sama tidak dapat
dikatakan untuk sistem uang kertas. Jika Negara mencetak semakin banyak uang
kertas, daya beli uang itu akan turun dan terjadilah inflasi.
Kelima, sistem emas dan perak akan mempunyai kurs yang
stabil antarnegara. Ini karena mata uang masing-masing Negara akan mengambil
posisi tertentu terhadap emas atau perak. Dengan demikian di seluruh dunia
hakikatnya hanya terdapat satu mata uang, yaitu meski mata uang yang beredar
akan bermacam-macam di berbagai Negara.
Keenam,
system emas dan perak akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki
oleh setiap Negara. Jadi emas dan perak tidak akan lari dari satu ke negeri
lain.
Keandalan
emas di kancah sejarah memang tak terbantahkan. Walau peradaban hari ini telah
menghentikan fungsinya sebagai uang, tetap saja emas diterima sebagai alat
pembayaran perdagangan internasional karena nilainya. Logam mulia memiliki
nilai jual, yang tidak dimiliki uang kertas.
Berbeda
dengan uang kertas (fiat money), emas sulit mengalami inflasi. Pemerintah
tak mungkin secara tidak terbatas (unlimited) mencetak uang emas atau
kertas yang di-back-up emas. Pasalnya, pencetakan itu sangat bergantung
pada tersedianya logam emas itu sendiri yang sifatnya langka (scarce)
dan terbatas (limited). Emas tidak bisa dievaluasi (diturunkan nilainya)
melalui sebuah dekrit oleh pemerintahan tertentu karena emas akan mengikuti
harga pasar yang berlaku.
Dengan
kata lain, emas adalah asset yang benar-benar mandiri yang nilainya tidak
bergantung pada keputusan politis pemerintahan mana pun. Stabilitas emas
diyakini sebagai faktor kuat yang bisa menjaga perekonomian berada dalam
jalurnya.
Emas
semestinya dikembalikan ke posisi terhormat sebagai mata uang dunia. Emas semestinya
menjadi alat pembayaran universal (universal money) karena ia bisa
digunakan di mana pun, dan diterima sebagai alat pembayaran.
Bagi
pihak yang meragukan keandalan emas sebagai media alat tukar (exchange
currency) dengan alasan emas juga bisa menjadi objek manipulasi, hal ini
bisa ditampik dengan argument bahwa tidak mudah memanipulasi emas seperti
halnya komoditas yang lain. Tidak ada seorang pun yang mau menjual emas di
bawah harga pasar emas. Apalagi tidak ada ada celah sedikit pun untuk menimbun
emas dalam wilayah Daulah Khilafah. Islam memberikan sanksi yang keras bagi
pihak yang berani melakukan itu. []
Tulisan dikutip
dari Tabloid Media Umat, Edisi 223 (14-27 Dzulqaidah 1439 H/ 27 Juli - 9
Agustus 2018) hal 26
Oleh : Ahmad
Rizal, Direktur Indonesia Justice Monitor
Sekian tulisan
kali ini, semoga bermanfaat, subscribe and share yah :D
Comments
Post a Comment